Polres Bungo Tangkap Belasan Ton BBM Ilegal

    Polres Bungo Tangkap Belasan Ton BBM Ilegal
    Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro memberi keterangan pers/tika

    BUNGO – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo, Sabtu dini hari (2/4), mengamankan sebuah truk bermuatan 12 ton bahan bakar minyak hasil ilegal drilling dari wilayah Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muaratara), Sumatera Selatan yang dibawa menuju daerah Sumatera Barat.

    Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim ketika sedang patroli di jalur lintas Sumatera, Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, dekat perbatasan Jambi-Sumbar, sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari.

    “Saat dihentikan, tim menemukan sejumlah tedmon dan jerigen berisi bahan bakar minyak yang diduga hasil ilegal drilling. Hal itu diperkuat keterangan dua orang terduga pelaku yang ada di mobil truk yang kita periksa. Mereka tidak dapat menunjukkan legalitas atau surat jalan dari minyak yang diangkut, ” kata Guntur Saputro.

    Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, satu unit truk Colt Diesel Canter-HDL warna kuning bernomor polisi BA 9796 QO berikut muatan, serta dua tersangka pembawanya diamankan ke Mapolres Bungo. Kedua tersangka sama berprofesi sebagai sopir, berasal dari Solok dan Dhamasraya, Sumatera Barat, berinsial AR, 36 tahun dan VI, 37 tahun.

    Dari pengakuan sementara kedua tersangka kepada penyidik, setiba di daerah tujuan nantinya, BBM yang diduga berjenis minyak tanah akan dioplos dengan BBM bersubsidi.

    Para pelaku akan dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 53 Huruf b dan d atau Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Tika)

    Polres Bungo BBM Ilegal
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jambi Dampingi Dirut Pertamina Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Problem Truk Batubara, Kapolda Jambi...

    Berita terkait